Belajar memiliki pengertian sebagai sebuah proses secara sadar dengan maksud berubahnya sebuah keadaan seseorang dari sebelum dan sesudah belajar. Sejalan dengan pengertian tersebut, Slavin (2000) menjelaskan bahwa belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respons. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya.
Menilik dari pengertian di atas, jika dikaitkan dengan situasi belajar di dalam kelas, maka setidaknya ada tiga aspek penting yang berkaitan dengan proses belajar, yaitu pemelajar (peserta didik), pengajar atau pembelajar (guru), dan situasi/metode/pengalaman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pembelajar adalah orang yang mempelajari sesuatu, dalam hal ini peserta didik, sedangkan pengajar atau pembelajar adalah orang yang menyampaikan materi. Dalam hal ini guru. Selanjutnya, cara, situasi, tempat adalah unsur yang juga harus ada dalam pembelajaran.
Selanjutnya, muncul pertanyaan bagaimanakah memposisikan tiga aspek tersebut agar tercapai tujuan Pendidikan di Indonesia? Merujuk pembahasan di atas, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tahun 2020 secara resmi meluncurkan sebuah program yang melibatkan beberapa sekolah sebagai Pilot Project. Program tersebut Bernama Program Sekolah Penggerak (PSP). Mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021/2022. Sekolah yang memenuhi syarat dan terpilih untuk melaksanakan pilot project sekolah dengan pembelajaran paradigma baru.
Paradigma baru sekolah penggerak salah satunya ditandai dengan adanya pembelajaran yang mengedepankan sebuah proses yang berpusat pada peserta didik. Berbeda dengan kegiatan belajar umumnya, yang terjadi adalah hal sebaliknya, yaitu guru centered. Dalam pembelajaran tersebut guru cenderung mendominasi jalannya proses pembelajaran, sedangkan peserta didik atau peserta didik dikondisikan pasif hanya menerima materi. Jika hal tersebut dilaksanakan secara terus menerus, mengakibatkan kondisi pembelajaran di dalam kelas tidak dapat berkembang. Artinya, peserta didik kurang mampu mengembangkan kemampuan kognitifnya dengan maksimal. Hal ini disebabkan peserta didik tidak dapat merasakan pengalaman belajar, tidak menjadi bagian dari proses belajar itu sendiri.
Sedangkan belajar yang berpusat pada peserta didik atau peserta didik adalah setiap langkah dalam proses belajar haruslah dengan memperhatikan keseluruhan karakteristik, minat, dan kebutuhan peserta didik. Karakteristik setiap peserta didik digunakan sebagai dasar dalam perancangan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran sehingga dipastikan berpartisipasi aktif dan "menikmati" dalam kegiatan pembelajaran sebagai sebuah pengalaman menarik tanpa keterpaksaan. Dalam proses belajar seperti ini, peserta didik dibimbing menemukan sendiri konsep pengetahuan yang sedang dipelajari yang bersifat kontekstual dan diarahkan menemukan langkah solutif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Inilah ruh pembelajaran dalam program sekolah penggerak yang mengadopsi filosofi dari tokoh pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara yaitu prinsip proses pembelajaran yang "Menghamba Kepada Anak". Tentu bukan menghamba dalam artian harafiah. Tapi lebih menjadikan para peserta didik sebagai subjek pembelajaran (student centered), bukan objek pembelajaran yang hanya mengalami dan menerima proses pembelajaran searah. Dengan kata lain, pembelajaran seharusnya dimulai dari peserta didik dan berakhir kepada peserta didik. Implementasi makna pembelajaran dari peserta didik, oleh peserta didik, dan untuk peserta didik sebagai realisasi tag line merdeka belajar dalam sekolah penggerak.
Guna membuahkan hasil yang optimal, dibutuhkan kemauan dan kemampuan lebih. Ibarat orang berdagang tidak apa keluar modal lebih asal yang dihasilkan bisa berlipat-lipat. Demikian juga dalam mewujudkan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diperlukan perencanaan matang, detail, dan akurat. Perlu asesmen diagnostik untuk memperoleh informasi yang lengkap tentang peserta didik seperti gaya belajar, kemampuan belajar yang dapat membantu guru dalam merencanakan pembelajaran yang efisien baik di awal, formatif maupun sumatif.
Ya, semua kegiatan proses belajar dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik memang didedikasikan sesuai kebutuhan, minat, dan kemampuan peserta didik dengan membawa mereka kedunianya. Mereka menjadi subjek atas berbagai pengalaman belajar yang diciptakan dan dirancang oleh guru, menjadi tuan bukan menjadi orang asing dalam proses pembelajaran. Mereka belajar tanpa merasa diajar, akan tetapi transformasi nilai-nilai afektif, kognitif, dan psikomotor akhirnya mengalir dengan sendirinya. Salam merdeka belajar...(ekorohmadiyanto).
إرسال تعليق