Sekolah bukan hanya semata-mata menjadi tempat belajar bagi siswa, melainkan menjadi ajang tempat bermain, bersosialisasi dan berinteraksi dengan bapak/ibu guru pengajar, teman sejawat maupun lingkungan sekolah. Perlu disadari dan dipahami bahwa setiap siswa memiliki karakter unik masing-masing yang terbentuk dari latar belakang lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Tak heran jika kita akan menemui siswa dengan kepribadian yang beragam, ada yang patuh dan taat akan peraturan sekolah, dan ada pula yang susah mengikuti peraturan sekolah.
Anak-anak dengan kepribadian yang berbeda cenderung memiliki kebiasaan yang berbeda pula sehingga terkadang melakukan hal-hal yang membuat tidak nyaman warga sekolah yang lain, dalam hal ini pengajaran bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan oleh siswa. Peran guru BK disekolah menjadi sangat penting agar setiap siswa mampu mengalami proses pendidikan disekolah dengan baik.
Guru BK berperan dalam memberikan pelayanan dan konseling kepada siswanya sehingga bisa membantu siswa dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi mereka, baik hubungan sosial (loving) yang mengacu pada lingkungan sosial pembelajaran, hubungan antara siswa dengan guru, hubungan pertemanan disekolah, maupun dinamika kelompok.
Guru BK juga berfungsi sebagai mediator, fasilitator, motivator antara sekolah, siswa dan orang tua. Sebab, siswa tidak akan pernah lepas dari permasalahan ataupun pelanggaran, baik masalah sosial atau masalah keluarga sekalipun. Hal seperti ini tentunya perlu mendapatkan tindakan lebih lanjut, tidak lagi hanya menjadi permasalahan sekolah, namun diperlukan tindak lanjut dari orang tua. Karena pada dasarnya masalah yang dihadapi siswa belum tentu bisa diselesaikan oleh guru BK. Cara-cara cantik dan humanis sangat diperlukan oleh guru BK dalam membangun komunikasi dengan para orang tua siswa sehingga terjalin komunikasi yang harmonis antara sekolah dengan orang tua siswa dan terbangun kepercayaan masyarakat akan sekolah sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran.
Namun, perlu diketahui guru BK bukan polisi sekolah, karena bimbingan tidak hanya diberikan kepada siswa yang bermasalah saja, akan tetapi setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan bimbingan dan konseling, yang bisa berupa bimbingan sosial, karir, akademik maupun bakat minat setiap siswanya (Achmad Rasidi)
إرسال تعليق