Deskripsi-Gambar

Pandemi Corona: Generasi Zonk?


Pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sektor kehidupan. Sektor yang terkena dampak, salah satunya adalah sektor pendidikan. Selama pandemi ini, masyarakat Indonesia sudah dihadapkan dengan berbagai regulasi pendidikan. Seperti dikeluarkannya Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) selama darurat Covid-19.

 Belajar dari Rumah (BDR) selama darurat Covid-19 atau juga dikenal dengan istilah pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara objektif, tidak hanya menemui berbagai macam kendala. Namun, juga mengancam dunia pendidikan dan kualitas generasi muda. Kendala-kendala yang dihadapi saat pembelajaran jarak jauh muncul akibat dari beberapa aspek. Di antaranya; pertama, kurangnya penguasaan menggunakan teknologi informasi baik oleh guru maupun siswa. Kondisi guru pada umumnya tidak seluruhnya ‘melek’ teknologi, terutama guru-guru yang hampir purnatugas. Begitu juga dengan siswa, terutama siswa yang tempat tinggalnya di pelosok desa. Sarana dan prasarana yang kurang memadai serta mahalnya perangkat pendukung teknologi.

Kemudian kendala yang kedua, tidak semua pelajar memiliki handpone untuk melakukan belajar online. Ditambah lagi banyaknya siswa yang masih kesulitan mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena susahnya jaringan internet. Kendala yang ketiga, tidak semua pelajar dapat belajar dengan efektif seperti di sekolah. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti sulit memahami materi, rasa malas, dan sulit konsentrasi. Bagaimana pun, pelajaran langsung dari guru seperti pada umumnya di kelas tetap lebih efektif dan mudah ditangkap.

Selain banyaknya kendala yang ditemui saat pembelajaran jarak jauh di masa darurat Covid-19, PJJ secara terus menerus juga dikhawatirkan dapat mengancam dunia pendidikan dan kualitas generasi muda seperti  yang telah disebutkan di atas. Sebab banyak hal di dunia pendidikan yang tidak bisa dilakukan dan dibentuk lewat pembelajaran daring, seperti pendidikan karakter. Sebagaimana yang disampaikan oleh pengamat pendidikan dari Universitas Brawijaya (UB) Aulia Luqman Azis bahwa selamanya profesi guru tidak akan tergantikan oleh teknologi. Beliau mengatakan dalam proses belajar mengajar secara tatap muka ada nilai yang bisa diambil oleh siswa, seperti proses pendewasaan sosial, budaya, etika, dan moral yang hanya bisa didapatkan dengan interaksi sosial dalam lingkungan pendidikan.

Kekhawatiran yang lain dengan adanya PJJ dalam waktu lama ke depannya dunia pendidikan akan menghasilkan apa yang disebut dengan ‘Zonk Generasi’. Dalam pembelajaran daring tentunya anak-anak akan belajar di rumah dan tidak terlepas dari gawainya. Yang menjadi kekhawatiran banyak orang tua apabila anak banyak menggunakan gawai, anak lebih condong untuk bermain game. Belum lagi banyaknya iklan-iklan yang kurang baik untuk anak. Sedangkan orang tua tidak mungkin bisa mengawasi secara langsung selama 24 jam penuh. Hal ini juga diungkapkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, yang mengatakan keprihatinannya mengenai kondisi KBM daring, salah satunya mengenai kemungkinan adanya Lost Generation karena anak akan ketinggalan belajar. Yang akan dialami bukan hanya oleh satu atau dua anak, namun oleh satu generasi.

Dengan kondisi tersebut pemerintah mencoba mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memudahkan dan mengakomodir kendala para guru juga para siswa, seperti adanya penyederhanaan kurikulum, dan pemberian kuota gratis.

Adapun yang dimaksud penyederhanaan kurikulum atau disebut juga dengan kurikulum darurat yaitu penyederhanaan atau pengurangan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum darurat ini difokuskan pada materi yang dianggap sebagai fondasi ke jenjang kompetensi berikutnya. Harapan Mendikbud untuk penyederhanaan ini, siswa tidak terbebani dengan terlalu banyak KD. Siswa juga diharapkan lebih tenang karena materi yang didapatkan tidak terlalu banyak. Selain itu, guru diharapkan bisa lebih fokus pada materi penting. Orang tua juga bisa lebih mudah dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.

Kebijakan pemerintah yang lain untuk mengatasi kendala selama Pembelajaran dari Rumah (BDR) yaitu pemberian kuota internet gratis. Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud,go.id/.

Selain kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengatasi kendala pembelajaran online, pihak sekolah pun melakukan upaya agar peserta didik mendapatkan materi pelajaran secara langsung dari guru yaitu dengan menggunakan metode pembelajaran ‘Home Visit’. Metode ini dilakukan dengan cara para guru mengunjungi tempat tinggal siswa untuk memberikan, dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak didik. Tentunya dengan tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

Dengan demikian, sikap yang seharusnya kita lakukan dalam situasi sekarang adalah pentingnya mendorong kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih memaksimalkan keterlibatan semua komponen pendidikan. Misalnya, guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah sebagai pemberi regulasi. Demi mempertahankan keberlangsungan pendidikan dan mencetak generasi yang berkualitas.
(Marwiyah) 

     

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama