Di era digital, peserta didik begitu cepat menerima perubahan dengan menyerap ilmu pengetahuan dari berbagai sumber. Google, youtube, line, tik tok atau twitter merupakan sumber belajar mereka saat ini. Mereka mampu menciptakan pengalaman dan pemahaman belajar melaui apa yang mereka dengar dan lihat dengan media-media yang lebih menarik, sehingga lebih mudah untuk mereka pelajari.
Untuk itu diperlukan kolaborasi antara media sosial dengan guru pengajar untuk menghasilkan pengalaman belajar yang lebih menarik bagi siswa, tidak membosankan, dan tidak tampak kaku seperti layaknya buku paket. Kolaborasi dengan kepala sekolah juga sangat penting, karena nantinya akan menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dalam pengetahuan, inovatif serta bisa menjadi mentor untuk guru-guru disekolah. Kolaborasi dengan teman sejawat juga diperlukan untuk sharing ide dan metode pembelajaran, atau kolaborasi dengan siswa juga dibutuhkan agar memperkaya sumber belajar antara guru dan siswa. Maka dapat dikatakan, kolaborasi dengan semua pihak adalah kunci suksesnya dunia pendidikan kita saat ini.
Dengan dasar alasan tersebut, maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Mengutip pernyataan Menteri Nadhi Mukarim, Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila, dengan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, meliputi hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi (Literasi dan Numerasi) dan karakter, yang dimulai dengan Sumber Daya Manusia yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru).
Program Sekolah Penggerak memiliki kurikulum khusus, diantaranya meliputi peningkatan sumber daya manusia, pembentukan paradigma belajar yang baru, perencanaan berbasis data, digitalisasi sekolah dan pendampingan pemerintah pusat kepada kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini, diperlukan sinergisitas dari semua kalangan.
Kurikulum Sekolah Penggerak menerapkan Kurikulum merdeka belajar yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 1 Pebruari 2021. Dengan Kurikulum Merdeka Belajar, diharapkan peserta didik bisa belajar sesuain dengan bakat dan minatnya. Kurikulum merdeka belajar memberikan kebebasan bereksplorasi dan berinovasi dengan cara terbaik dalam proses pembelajaran sehingga nantinya akan diperoleh hasil belajar optimal dengan tetap mengutamakan pendidikan karakter (wiwidhamilawati).
Posting Komentar